Realisasi Insentif Kepabeanan Tembus Rp 7,6 Triliun hingga Kuartal I 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi insentif kepabeanan yang telah dimanfaatkan oleh pelaku usaha mencapai Rp 7,6 triliun hingga kuartal I-2024.

Atas insentif ini, kawasan berikat telah memberikan dampak nilai ekspor sebesar US$ 22,6 miliar dan nilai investasi US$ 912,8 juta per Maret 2024.

"Bea Cukai telah menggelontorkan insentif kepabeanan sebesar Rp 7,6 triliun," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar dalam keterangan resminya, Kamis (5/2).


Sementara itu, untuk kinerja pengawasan, Bea Cukai telah meningkatkan jumlah penindakan kepabeanan dan cukai hingga mencapai 7.959 penindakan. Diketahui, nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 2,4 triliun dengan komoditas utama berupa hasil tembakau, MMEA, NPP, obat dan tekstil.

Baca Juga: Bertemu Presiden IsDB, Sri Mulyani Sampaikan Dukungan Indonesia Untuk IsDB

Dari sisi penerimaan, penerimaan Bea Cukai sampai dengan Maret 2024 telah mencapai 21,5% target, yaitu sebesar Rp 69 triliun. Namun, Bea Cukai mencatat penurunan 4,5% dibandingkan tahun lalu, karena turunnya penerimaan bea masuk dan cukai.

"Penerimaan bea masuk turun akibat penurunan rata-rata tarif efektif turun karena pemanfaatan free trade agreement (FTA) dan penurunan bea masuk dari komoditas utama, sedangkan penerimaan cukai turun karena penurunan produksi barang kena cukai, terutama hasil tembakau, yang sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi," kata Encep.

Namun, pada kuartal I-2024 ini tercatat ada peningkatan di penerimaan bea keluar sebagai dampak positif dari kebijakan pemerintah seperti relaksasi ekspor.

Sebagai rincian, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp 11,8 triliun atau tercapai 20,6% dari target, penerimaan cukai sebesar Rp 53 triliun atau tercapai 21,5% dari target, dan penerimaan bea keluar sebesar Rp 4,2 triliun atau tercapai 23,7% dari target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi
TAG: