KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi insentif kepabeanan yang telah dimanfaatkan oleh pelaku usaha mencapai Rp 2,97 triliun pada Januari 2024. Kinerja ini tumbuh signifikan 19,9% secara tahunan alias year on year (YoY) didorong oleh pembebasan bea masuk Pasal 25 dan 26 antara lain skema fasilitas penanaman modal sebesar Rp 580 miliar. Kemudian, kebutuhan pertahanan dan keamanan sebesar Rp 152 miliar, serta pembebasan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) sebesar Rp 81 miliar.
Realisasi Insentif Kepabenan Tembus Rp 2,97 Triliun Pada Januari 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi insentif kepabeanan yang telah dimanfaatkan oleh pelaku usaha mencapai Rp 2,97 triliun pada Januari 2024. Kinerja ini tumbuh signifikan 19,9% secara tahunan alias year on year (YoY) didorong oleh pembebasan bea masuk Pasal 25 dan 26 antara lain skema fasilitas penanaman modal sebesar Rp 580 miliar. Kemudian, kebutuhan pertahanan dan keamanan sebesar Rp 152 miliar, serta pembebasan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) sebesar Rp 81 miliar.