Realisasi insentif tenaga kesehatan di program PEN capai Rp 486 miliar



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah mempercepat anggaran di bidang kesehatan dalam dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19.

Realisasi belanja kesehatan per 14 Agustus 2020 tersebut antara lain untuk insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), santunan kematian, klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, serta DAK Fisik Bidang Kesehatan.

Baca Juga: Ini 3 kriteria UMKM dapat bansos produktif Rp 2,4 juta


Dikutip dalam media sosial Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, realisasi belanja kesehatan untuk insentif nakes mencapai Rp 486,89 triliun untuk 100.036 nakes.

Kemudian realisasi santunan kematian telah mencapai Rp 21 miliar untuk 69 nakes. “Insentif keduanya ini dialokasikan dalam DIPA Kementerian Kesehatan,” dikutip dalam media sosial Dirjen Perbendaharaan, Jumat (21/8).

Selanjutnya, realisasi klaim penanganan Covid-19 per 14 Agustus 2020 telah terbayar sekitar Rp 975 miliar. Nominal tersebut terdiri dari pembayaran uang muka atas klaim rumah sakit senilai Rp 380 miliar dan pelunasan klaim RS sebesar Rp 595 miliar.

Baca Juga: Saham big cap mengisi sepuluh besar laggard IHSG, berikut rekomendasi analis

Terakhir yakni realisasi DAK Fisik bidang kesehatan yang sudah terealisasi sepenuhnya sebesar Rp 768,95 miliar. “Program ini untuk pembangunan fasilitas rumah sakit khusus dan pengadaan peralatan kesehatan untuk penanganan Covid-19,” tutup Kemenkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli