KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mempercepat anggaran di bidang kesehatan dalam dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19. Realisasi belanja kesehatan per 14 Agustus 2020 tersebut antara lain untuk insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), santunan kematian, klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, serta DAK Fisik Bidang Kesehatan. Baca Juga: Ini 3 kriteria UMKM dapat bansos produktif Rp 2,4 juta
Realisasi insentif tenaga kesehatan di program PEN capai Rp 486 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mempercepat anggaran di bidang kesehatan dalam dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19. Realisasi belanja kesehatan per 14 Agustus 2020 tersebut antara lain untuk insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), santunan kematian, klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, serta DAK Fisik Bidang Kesehatan. Baca Juga: Ini 3 kriteria UMKM dapat bansos produktif Rp 2,4 juta