KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mempercepat penyaluran anggaran di bidang kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan memaparkan sejumlah realisasi belanja kesehatan hingga 28 Agustus 2020 yang diantaranya adalah realisasi insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), realisasi santunan kematian, bantuan iuran JKN, realisasi penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa Kementerian, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, dan insentif perpajakan bidang kesehatan. Sebagai informasi, pemerintah telah alokasikan anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dari total anggaran Rp 695,2 triliun pada program PEN.
Realisasi insentif tenaga kesehatan PEN sudah sekitar 41,4% hingga 28 Agustus 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mempercepat penyaluran anggaran di bidang kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan memaparkan sejumlah realisasi belanja kesehatan hingga 28 Agustus 2020 yang diantaranya adalah realisasi insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), realisasi santunan kematian, bantuan iuran JKN, realisasi penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa Kementerian, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, dan insentif perpajakan bidang kesehatan. Sebagai informasi, pemerintah telah alokasikan anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dari total anggaran Rp 695,2 triliun pada program PEN.