KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global, sejumlah sektor industri masih percaya diri untuk menggelontorkan dananya di Indonesia dalam rangka membangun pabrik baru atau memperluas usaha (ekspansi). Hal ini tercermin dari realisasi investasi sektor industri sepanjang Januari—September 2021 yang mencapai Rp 236,8 triliun atau memberikan kontribusi sebesar 35,9% pada total investasi nasional. “Meski dihadapkan pada berbagai tantangan global, khususnya dampak pandemi Covid-19, sektor industri manufaktur di Indonesia tetap memainkan peranan pentingnya, terutama sebagai penopang atau motor penggerak utama bagi perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di situs Kemenperin, Sabtu (30/10).
Merujuk data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), selama sembilan bulan tahun ini, penanaman modal dalam negeri (PMDN) di sektor industri menembus Rp 63 triliun dan penanaman modal asing (PMI) di sektor industri berkontribusi Rp 173,8 triliun. Artinya, para investor luar negeri meyakini Indonesia sebagai negara tujuan yang tepat dalam membangun basis produksi mereka.
Baca Juga: Kementerian Investasi tawarkan proyek pembangunan alat penerangan jalan Kab. Madiun Sementara itu, pada Januari—September tahun 2021, total nilai investasi nasional tercatat Rp 659,4 triliun atau naik 7,8% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 611,6 triliun. Realisasi investasi nasional selama sembilan bulan ini telah mencapai 73,3% dari target Rp 900 triliun pada tahun 2021. Menperin mengemukakan, kepercayaan diri para pelaku industri dalam menanamkan modalnya di tanah air, karena didukung beberapa program dan kebijakan strategis yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Misalnya, penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penerbitan UU Cipta Kerja tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia. “Dalam implementasinya, UU Cipta Kerja telah banyak memberikan kemudahan bagi para investor di sektor industri, baik itu kemudahan dalam mendapatkan perizinan usaha maupun menerima fasilitas insentif fiskal dan nonfiskal,” papar Agus. Agus menjelaskan, aktivitas investasi di sektor industri selama ini terbukti mampu memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian nasional, mulai dari penerimaan devisa hingga penyerapan tenaga kerja. “Selain itu, melalui peningkatan investasi, pemerintah optimistis bahwa industri nasional dapat berdaya saing global karena adanya pendalaman struktur manufaktur di dalam negeri," lanjut dia.
Baca Juga: Menteri Investasi laporkan aliran dana investor mengalir deras ke daerah luar Jawa Bahkan, investasi juga mendorong tumbuhnya industri substitusi impor. Hal ini sejalan dengan tekad Kementerian Perindustrian yang ingin menekan impor sebesar 35% pada tahun 2022. “Kami terus bekerja keras dalam membangun sektor industri manufaktur yang berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan inklusif,” tegas Agus. Agus menambahkan, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya menjadi kontributor paling besar terhadap capaian PMA pada kuartal III-2021 dengan nilai US$ 1,5 miliar atau berkontribusi 20,9%. Sementara itu, secara kumulatif, total realisasi investasi (PMA dan PMDN) sektor tersebut menembus Rp 25,1 triliun. Investasi ini sejalan dengan langkah pemerintah untuk mengakselerasi kebijakan hilirisasi di sektor industri. Tujuannya untuk meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri sehingga bisa memacu perekonomian nasional. “Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kita tidak ingin lagi ekspor bahan mentah, tetapi ekspor barang jadi yang punya nilai tambah ekonomi yang tinggi,” tandas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi