Realisasi Investasi dari Penerima Tax Holiday dan Tax Allowance Rendah, Ini Sebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat realisasi investasi dari penerima manfaat insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance masih mini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor melaporkan, hingga 31 Desember 2022, realisasi investasi tax holiday untuk industri pionir hanya sebesar Rp 153,20 triliun.

Nilai tersebut masih jauh dari yang ditargetkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/2018 dan PMK Nomor 130/2020 sebesar Rp 1.639,89 triliun.


Begitu juga dengan realisasi investasi Tax Allowance untuk industri prioritas tertentu yang baru terserap Rp 4,34 triliun. Nilai tersebut juga masih jauh dari target berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 78/2019 dan PMK Nomor 96/2020 yang sebesar Rp 58,58 triliun.

Baca Juga: Ini Penyebab Realisasi Investasi Penikmat Tax Holiday dan Tax Allowance Minim

“Rendahnya tingkat realisasi investasi dipengaruhi oleh banyak faktor dan tidak terbatas oleh faktor terkait perpajakan saja,” jelas Neil kepada Kontan.co.id, Rabu (8/2).

Menurutnya, salah satu faktor rendahnya realisasi tax allowance dan tax holiday adalah anomali pada dunia investasi yang utamanya dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 dan perlambatan perekonomian global.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, bakal mengevaluasi pemberian insentif fiskal yang telah diberikan kepada investor atau dunia usaha, yaitu berupa tax holiday dan tax allowance.

Pihaknya juga akan mengkaji besaran insentif pajak yang diterima investor terhadap realisasi dan dampaknya kepada negara, serta memastikan efektivitas belanja perpajakan (tax expenditure) di tahun ini.

 “Kami pastikan (tax holiday dan tax allowance) akan menciptakan lapangan kerja. Kami juga akan lihat komitmen investor dengan yang dijanjikan. Berapa lapangan kerja dan nilai investasinya. Ini akan kami awasi ke depannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi