KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah mencatat kinerja positif Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hingga kuartal I Tahun 2026 dengan realisasi investasi kumulatif mencapai Rp 353 triliun. Investasi tersebut berasal dari 365 badan usaha dan pelaku usaha, serta telah menyerap tenaga kerja sebanyak 273.301 orang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan peran strategis KEK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"KEK diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan sekaligus akselerator dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%," ujar Airlangga dalam keterangannya, Rabu (29/4).
Baca Juga: Fase II Hilirisasi Digeber, Danantara Siapkan 30 Proyek hingga Tahap Lanjutan Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tambahan investasi di KEK tercatat sebesar Rp 17,5 triliun atau sekitar 25% dari target tahunan. Sementara itu, penyerapan tenaga kerja bertambah 24.229 orang atau setara 47% dari target tahun ini. Dari sisi pencapaian kawasan, sebanyak 10 KEK telah melampaui 25% target investasi, sedangkan 11 KEK berhasil mencapai 25% target penyerapan tenaga kerja. Hal ini menunjukkan percepatan aktivitas usaha di berbagai kawasan strategis tersebut. Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan lintas kementerian dan lembaga untuk menjaga momentum pertumbuhan KEK. Percepatan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan perizinan berusaha, serta penguatan ekosistem industri dinilai menjadi faktor kunci dalam menarik investasi yang lebih berkualitas. Selain itu, pengembangan KEK juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan ekonomi digital, termasuk penguatan infrastruktur bagi pusat data (data center) di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menyoroti pentingnya kesiapan tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan industri.
Ia menekankan perlunya penguatan keterkaitan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri (link and match), serta kolaborasi antara pengelola KEK dan Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan pemenuhan tenaga kerja secara cepat dan tepat. Dengan capaian tersebut, pemerintah optimistis KEK akan terus menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, dan mempercepat transformasi ekonomi nasional.
Baca Juga: Usai Tragedi Bekasi Timur, Pemerintah Percepat Flyover dan Penataan Perlintasan KA Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News