JAKARTA. Realisasi investasi hutan tanaman industri (HTI) pada tahun 2012 meningkat tipis 9,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika pada 2011 nilai investasi HTI sebesar Rp 2,13 triliun, naik menjadi Rp 2,34 triliun. Kenaikan tipis investasi HTI disebabkan karena adanya pencabutan beberapa izin HTI. Hadi Daryanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan (Kemhut) mengatakan, sepanjang tahun 2012 ada sekitar 20 izin HTI yang dicabut Kemhut. Tanpa menyebutkan nama-nama perusahaan yang dicabut izin HTI-nya, Hadi menyatakan, pencabutan izin itu merupakan bentuk sanksi karena 20 pemegang izin HTI tersebut tidak aktif. Para pengusaha pemegang HTI yang tak menanami lahan konsesi sesuai rencana kerja yang disetujui Kemhut juga dicabut izinnya. "Meski investasi naik, unit HTI-nya turun. Tahun 2011 ada 249 unit, tahun lalu turun menjadi 238 unit," kata Hadi, kemarin.
Realisasi investasi HTI di 2012 naik tipis
JAKARTA. Realisasi investasi hutan tanaman industri (HTI) pada tahun 2012 meningkat tipis 9,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika pada 2011 nilai investasi HTI sebesar Rp 2,13 triliun, naik menjadi Rp 2,34 triliun. Kenaikan tipis investasi HTI disebabkan karena adanya pencabutan beberapa izin HTI. Hadi Daryanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan (Kemhut) mengatakan, sepanjang tahun 2012 ada sekitar 20 izin HTI yang dicabut Kemhut. Tanpa menyebutkan nama-nama perusahaan yang dicabut izin HTI-nya, Hadi menyatakan, pencabutan izin itu merupakan bentuk sanksi karena 20 pemegang izin HTI tersebut tidak aktif. Para pengusaha pemegang HTI yang tak menanami lahan konsesi sesuai rencana kerja yang disetujui Kemhut juga dicabut izinnya. "Meski investasi naik, unit HTI-nya turun. Tahun 2011 ada 249 unit, tahun lalu turun menjadi 238 unit," kata Hadi, kemarin.