Realisasi Investasi KEK Tembus Rp 46,5 Triliun Hingga Triwulan III 2024



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menunjukkan nilai yang signifikan hingga triwulan III-2024. Untuk itu, pemerintah terus menggeber kinerja KEK agar mencapai target investasi yang telah dicanangkan tahun ini.

Kepala Biro Investasi, Kerja Sama dan Komunikasi Dewan Nasional KEK Bambang Wijanarko mengatakan, sepanjang tahun ini hingga September 2024 realisasi investasi KEK sebesar Rp 46,5 triliun.

Nilai tersebut telah mencapai 59,5% dari target investasi yang ditetapkan tahun 2024. KEK membidik investasi sebesar Rp 78,1 trilun untuk tahun ini.


“Capaian investasi KEK dari Januari-September 2024 adalah senilai Rp 46,5 triliun dengan serapan tenaga kerja sebesar 17.990 orang,” ujarnya kepada Kontan.co.id, pekan lalu.

Baca Juga: Pengembangan Kawasan Industri Didukung Permintaan Data Center dan Kendaraan Listrik

Bambang menjelaskan, angka tersebut akan terus bertambah mengingat masih terdapat enam KEK yang bakal segera melaporkan perkembangannya hingga triwulan III tahun ini.

Dia menyebutkan, keenam KEK tersebut di antaranya, KEK Kendal, KEK Galang Batang, KEK Sanur, KEK Batam Aero Technic, KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten, serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam.

“(Keenam KEK) belum menyampaikan laporan perkembangan KEK hingga triwulan III tahun 2024,” sebut Bambang.

Baca Juga: Pemerintah Jokowi Rajin Sematkan PSN dan KEK, Bagaimana Pertumbuhan Ekonominya?

Bambang menuturkan, adapun realisasi investasi terbesar di tahun 2024 berasal dari KEK Gresik dengan nilai investasi sebesar Rp 21 triliun. Posisi kedua adalah KEK Kendal dengan investasi sebesar Rp 11 triliun hingga semester I-2024.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan, pihaknya telah menyusun strategi untuk mengejar target investasi di tahun ini, antara lain mendorong Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) dan memfasilitasi isu strategis yang dihadapi.

“Selain itu kami mengakselerasi perubahan PP 40 tahun 2021 dimana salah satu perubahannya adalah untuk membuat insentif dan kemudahan di KEK menjadi lebih menarik dan lebih jelas,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati