KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi investasi selama periode kuartal III 2018 mencapai Rp 173,8 triliun, turun 1,6% dibandingkan kuartal III tahun lalu yang sebesar Rp 176,6 triliun. Dari realisasi investasi di kuartal III, BKPM mencatat penanaman modal asing sebesar Rp 89,1 triliun turun 20% dari kuartal III 2017 dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 84,7 triliun atau naik 30,5% dibandingkan kuartal III 2017. Tahun ini, realisasi investasi memang mengalami tren yang menurun. Pasalnya di kuartal I 2018, realisasi investasi mencapai Rp 185,3 triliun, realisasi investasi dikuartal II 2018 sebesar Rp 176,3 triliun, dan turun lagi menjadi Rp 173,8 triliun di kuartal III 2018.
Meski mengalami penurunan, namun secara
year on year, investasi di Januari hingga September tahun ini masih meningkat sebesar Rp 4,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Bila ditotal, realisasi investasi dari Januari hingga September 2018 mencapai Rp 535,4 triliun, sementara pada Januari - September 2017, realisasi investasi sebesar Rp 513,2 triliun. Kepala BKPM Thomas Lembong menjelaskan, adanya penurunan investasi di kuartal III lebih disebabkan faktor internal. Menurutnya, eksekusi implementasi kebijakan yang pro investasi masih kurang menyebabkan investasi melambat "Jadi kita harus mengerti bahwa realisasi investasi di sebuah tahun itu adalah buah panen dari upaya-upaya tahun sebelumnya. Jadi kalau investasi di 2018 lemot berarti mencerrminkan upaya yang kurang berhasil 12 bulan sebelumnya," jelas Thomas, Selasa (30/10). Tren investasi yang melambat juga disebabkan adanya beberapa proyek yang ditunda tahun ini seperti proyek kimia, petrokimia, otomotif, e-commerce, hingga digital eknomi. Thomas berharap, sebagian proyek tersebut dapat direalisasikan di kuartal IV tahun ini, dan paling lambat direalisasikan di kuartal I tahun depan. Menurutnya, faktor eksternal seperti tekanan rupiah dan dan adanya ketidakpastian perang dagang menjadi beberapa alasan yang menghambat investasi. Namun, menurut Thomas, faktor tersebut ada di luar kendali pemerintah. Dia mengatakan, sebaiknya faktor eksternal tak dijadikan sebagai kambing hitam, namun harus ada upaya untuk menghasilkan kebijakan baru yang bisa mendorong peningkatkan investasi secara signifikan.
Thomas menjelaskan, momentum peningkatkan investasi terjadi di tahun 2016 dan 2017 disebakan adanya reformasi dan regulasi yang diluncurkan pada sejak 2015. Menurut Thomas, tax amnesty yang diluncurkan di 2016 menjadi sebuah terobosan yang besar untuk meningkatan investasi di Indonesia. Sayangnya, tak ada regulasi baru yang diluncurkan yang berdampak signifikan pada investasi. Thomas berpendapat, adanya kebijakan tax holiday belum cukup kuat untuk mendorong investasi. Apalagi, tax holiday yang ditawarkan hanya mencakup 3% dari semua sub sektor dalam ekonomi. "Jadi kriterianya terlalu ketat, terlalu sempit, tidak nendang. Kita sekarang sedang mendorong tax holiday yang lebih nendang. Tidak hanya dari sisi jumlah tahun yang diberikan tetapi juga mencakup lebih banyak sektor. Juga deregulasi atau reformasi lainnya yang bisa mengembalikan momentum realisasi investasi," tutur Thomas. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Narita Indrastiti