KONTAN.CO.ID - Catat persyaratan dan cara pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank Sulawesi Utara atau KUR Bank SulutGo terbaru bulan Maret 2025. KUR Bank SulutGo juga bisa menjadi alternatif pinjaman yang bisa dilakukan. Perlu diketahui juga, pemerintah menyalurkan KUR kepada 156.000 debitur hingga mencapai Rp 7,06 triliun hingga 15 Februari 2025. Realisasi penyaluran KUR tersebut 7,05% dari target KUR tahun ini yaitu sebesar Rp 300 triliun. Tercatat berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penyaluran KUR terbesar itu ada di sektor perdagangan yang mencapai 40,8%. Selanjutnya, sektor pertanian 36%, jasa 15%, sektor perikanan 1,5%, indrustri pengolahan 6,5% dan kontruksi 0,1%.
Baca Juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Selasa (18/3/2025) Naik Rp 4.000 Per Gram PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara (Bank SulutGo) menyalurkan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2025 dengan plafond hingga Rp 500 juta dengan jenis KUR yang berbeda. KUR Bank SulutGo tersebut juga bermanfaat untuk mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah. Selain itu, KUR Bank SulutGo juga merupakan salah satu program pemerintah untuk menyalurkan kredit ke seluruh pelaku UMKM di Sulawesi Utara. Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara pengajuan KUR Bank SulutGo? Sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui mulai dari keuntungan KUR Bank SulutGo dan persyaratan yang harus dilengkapi. Melansir dari laman Bank SulutGo, berikut detail pengajuan KUR Bank SulutGo terbaru Bulan Maret 2025: Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Selasa (18/3/2025) Antam, UBS, Galeri 24 Jenis KUR Bank SulutGo 1. KUR Super Mikro Rp. 5 juta s/d Rp. 10 juta: - Modal Kerja : Maks. 3 tahun - Investasi : Maks. 5 tahun 2. KUR Mikro > Rp. 10 juta s/d Rp. 100 juta: - Modal Kerja : Maks. 3 tahun - Investasi : Maks. 5 tahun 3. KUR Kecil > Rp. 100 juta s/d Rp. 500: - Modal Kerja : Maks. 4 tahun - Investasi : Maks. 5 tahun Persyaratan KUR Bank SulutGo 1. Pemohon adalah Warga Negara Indonesia. 2. Pada saat pengajuan kredit, usia pemohon (perorangan) sekurang-kurangnya 21 tahun atau telah menikah. 3. Pemohon memiliki usaha produktif dan layak dibiayai yang telah berjalan paling singkat 6 bulan (kecuali untuk pemohon KUR Super Mikro). 4. Pemohon memiliki rekening tabungan/giro di Bank SulutGo. 5. Pemohon dapat sedang menikmati kredit/pembiayaan, yaitu KUR pada penyalur yang sama, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit/Leasing Pemilikan Kendaraan Bermotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan jaminan pensiun (Pensiunan), Kartu Kredit, Kredit Resi Gudang, Kredit Konsumsi Rumah Tangga dari Bank maupun Lembaga Keuangan Non-Bank dan dengan kolektibilitas LANCAR. Baca Juga: Jelang Laga Australia vs Indonesia, Thom Haye: Kami Ingin Menang Dokumen Pendukung KUR Bank SulutGo 1. Formulir permohonan yang ditandatangani oleh calon debitur dan suami/istri. 2. Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Akte Nikah/cerai (bagi yang sudah menikah atau cerai) masing-masing 2 lembar. 3. Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan (warna ukuran 3x4). 4. Surat keterangan usaha dari kelurahan.