KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di tahun 2020 mencapai Rp 1,98 triliun. Ini setara 93,73% dari alokasi pagu anggaran Kemenperin yang mencapai Rp 2,11 triliun. Asal tahu saja, penyerapan anggaran di tahun ini meningkat dibanding tahun 2019 yang sebesar 93,10%. “Kami menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan dan staf di lingkungan Kemenperin yang telah menjadi motor penggerak dalam upaya melaksanakan program pengembangan industri nasional,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (3/2).
Dody menegaskan, guna mengakselerasi pertumbuhan industri di tanah air, pihaknya senantiasa membangun sinergi dengan para pelaku usaha dan instansi terkait lainnya. Hal ini sebagai bagian dari langkah memacu perekonomian nasional serta mendorong pemerataan pembangunan. Dia menambahkan, dalam situasi sulit seperti saat ini karena adanya pandemi Covid-19, belanja pemerintah menjadi instrumen utama untuk menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi nasional agar sektor swasta dan UMKM bisa pulih kembali. “Guna membangun akuntabilitas kinerja Kemenperin yang tertib sesuai peraturan dan ketentuan perundangan yang berlaku, masing-masing pengelola anggaran harus dapat bertindak profesional, melaksanakan tepat waktu dan memberikan
output yang bermanfaat,” paparnya. Sementara itu, Dody menyebut, pagu anggaran Kemenperin pada tahun 2021 sebesar Rp 3,18 triliun dengan penghematan anggaran sebesar Rp 301 miliar. Ini membuat pagu anggaran efektif Kemenperin setelah
refocusing dan realokasi menjadi Rp 2,87 triliun.
Baca Juga: Sah! Sri Mulyani berikan enam insentif perpajakan hingga 30 Juni 2020 Anggaran tersebut akan direalisiakan ke beberapa program strategis, antara lain program dukungan manajemen Kemenperin, program nilai tambah dan daya saing, program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta program pendidikan dan pelatihan vokasi. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kepada para Kepala Satuan Kerja selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tahun 2021 untuk memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta melakukan pemantauan secara intens terhadap progres pencapaian realisasi anggaran yang menjadi tanggung jawabnya. “Para KPA dan PPK harus mengetahui dan memahami apa yang menjadi tanggung jawabnya, wajib menjaga good governance, dan berhati-hati dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran. Namun, jangan sampai dengan kehati-hatian itu menjadi lamban dalam mengeksekusi pelaksanaan anggaran pada era pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Menperin. Menurutnya, mesin penggerak ekonomi harus diungkit dari APBN yang terarah dan tepat sasaran. Masing-masing kementerian dan lembaga telah diminta untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam melaksanakan percepatan belanja negara yang dimulai dari awal tahun anggaran.
“Dalam rangka menapaki tahun 2021 yang penuh tantangan ini harus optimis dan realistis dengan mempertimbangkan kondisi dan proyeksi terkini dan tidak melupakan agenda-agenda besar dan strategis bangsa, seperti program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan vaksinasi,” katanya. Lebih lanjut, langkah-langkah untuk meningkatkan investasi di Indonesia sudah harus mulai dilakukan dan berfokus pada paket-paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Oleh karenanya, saya minta para pejabat Eselon I beserta jajarannya melihat kembali seluruh kegiatan dan melakukan penyesuaian untuk mengakomodasi beberapa fokus kegiatan dalam rangka percepatan program PEN sesuai dengan arahan dan kebijakan Bapak Presiden pada tahun 2021 ini,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari