Realisasi pajak 2012 meleset dari target



JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak 2012 tak sesuai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Dalam APBNP 2012, penerimaan negara yang berasal dari pajak sebesar Rp 1.016,2 triliun, sedangkan yang terealisasi hanya sekitar 96,4% dari target yaitu Rp 980,1 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany menjelaskan, gagal terealisasinya target penerimaan pajak tahun lalu terjadi karena masih terjadi krisis ekonomi global. Hal ini juga berdampak pada perekonomian Indonesia dengan diikuti oleh menurunnya ekspor. Padahal perusahaan ekspor memiliki margin laba yang besar dan sangat berdampak pada perpajakan. Sektor yang paling berdampak adalah pertambangan dan manufaktur. Selain itu, harga komoditas yang cenderung turun jadi salah satu kambing hitam tak terealisasinya target pajak tahun lalu. Terlebih harga komoditas terkoreksi sampai 30-35% lebih rendah dibandingkan tahun lalu. "Kalau untuk ekspor pertambangan jumlahnya tidak menurun tapi harganya yang turun dan itu sangat berdampak. Kalau manufaktur juga kelihatan jumlah ekspornya sudah mengalami penurunan," jelas Fuad di Jakarta, Senin (7/1). Dari data yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, terlihat jika pendapatan pajak dalam negeri hanya terealisasi 96,1% dibandingkan target APBNP 2012 yaitu Rp 930,5 triliun (realisasi). Pos pajak yang realisasinya paling kecil adalah Pajak lain-lain yang ditargetkan Rp 5,6 triliun namun hanya menyumbang Rp 4,2 triliun tahun lalu. Realisasi Pajak Penghasilan tahun lalu hanya Rp 464,7 triliun atau 90,5% dari target APBNP yang sebesar Rp 513,7 triliun. Hal ini terpengaruh oleh ekspor yang turun di 2012 lalu. Pos lainnya yang tak sesuai target adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hanya 97% dari Rp 29,7 triliun menjadi Rp 29 triliun. "Ini perlu diwaspadai karena kami sudah di transfer untuk dikelola Pemda. Pemda harus mengelola dengan baik sehingga jangan sampai telantar," tambahnya. Sementara pos yang melebihi target adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai Rp 337,6 triliun atau 100,5% dari target yang Rp 336,1 triliun. Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo hal ini terjadi karena sudah banyak perbaikan di sistem administrasi, perbaikan aturan dan implementasi lapangan. "Ini (PPN) yang menyelamatkan penerimaan negara karena melebihi target," jelasnya di kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.