Realisasi pajak bumi DKI Jakarta Rp 5,1 triliun



JAKARTA. Realisasi peneriman Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) DKI Jakarta baru menembus angka Rp 5,169 triliun. Padahal, waktu jatuh tempo pembayaran berakhir pada 31 Agustus ini.

Agus Bambang Setiyowibowo, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mengatakan, realisasi tersebut sudah mencapai 80,78 % dari target.

"Komitmen dan kepatuhan wajib pajak sudah kami dorong," katanya seperti dikutip dari beritajakarta.com, Rabu (31/8).

Agus mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi jika sampai 31 Agustus ini wajib pajak tidak membayar PBB-P2. "Denda berupa bunga 2% setiap bulan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini