KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 44,46 triliun. Hasil ini mencapai 98,85% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp 43,52 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp 936 miliar atau 2,15%. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, pada 2023, realisasi pajak daerah tercatat Rp 43,52 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan 2024.
Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Mencapai Rp 44,46 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp 44,46 triliun. Hasil ini mencapai 98,85% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp 43,52 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp 936 miliar atau 2,15%. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, pada 2023, realisasi pajak daerah tercatat Rp 43,52 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan 2024.
TAG: