JAKARTA. Penerimaan pajak daerah DKI Jakarta pada tahun ini tidak akan mencapai target. Sebab hingga Selasa (30/12) realisasi pajak DKI Jakarta masih dikisaran Rp 26,6 triliun dari targetnya Rp 32,5 triliun. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, pencapaian pajak sampai Selasa ini masih meleset RP 5,9 triliun dari target 2014. "Sampai hari ini realisasi Pajak Daerah yang masuk ke dinas baru mencapai Rp 26,6 triliun," ujarnya ketika dihubungi KONTAN, Selasa (29/12). Iwan mengungkapkan gagal tercapainya target pajak tahun ini disebabkan beberapa jenis pajak yang penerimaannya tidak sesuai dengan harapan. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan. Menurut Iwan masih banyak wajib pajak yang belum membayarkan PBB 2014 meskipun pihaknya telah memperpanjang batas waktu pembayaran menjadi bulan September.
Realisasi pajak DKI baru mencapai Rp 26,6 triliun
JAKARTA. Penerimaan pajak daerah DKI Jakarta pada tahun ini tidak akan mencapai target. Sebab hingga Selasa (30/12) realisasi pajak DKI Jakarta masih dikisaran Rp 26,6 triliun dari targetnya Rp 32,5 triliun. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, pencapaian pajak sampai Selasa ini masih meleset RP 5,9 triliun dari target 2014. "Sampai hari ini realisasi Pajak Daerah yang masuk ke dinas baru mencapai Rp 26,6 triliun," ujarnya ketika dihubungi KONTAN, Selasa (29/12). Iwan mengungkapkan gagal tercapainya target pajak tahun ini disebabkan beberapa jenis pajak yang penerimaannya tidak sesuai dengan harapan. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan. Menurut Iwan masih banyak wajib pajak yang belum membayarkan PBB 2014 meskipun pihaknya telah memperpanjang batas waktu pembayaran menjadi bulan September.