JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak Daerah DKI Jakarta hingga bulan November baru mencapai 74,75% atau setara dengan Rp 24,3 triliun. Diproyeksikan sampai akhir tahun nanti, penerimaan pajak DKI Jakarta hanya mampu mencapai 85% dari target 2014 sebesar Rp 32,5 triliun. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawadi mengakui penerimaan pajak DKI Jakarta gagal memenuhi target hingga akhir tahun 2014. Tidak tercapainya target ini disebabkan oleh realisasi beberapa jenis pajak yang tidak sesuai harapan. "Sepertinya tidak akan mencapai target (penerimaan pajak) hingga akhir tahun ini. Saya memperkirakan maksimal hanya mampu 85% saja dari target pajak 2014 yang sebesar Rp 32,5 triliun. Ada empat jenis pajak yang realisasinya tidak sesuai harapan, padahal target pajaknya adalah yang paling tinggi," jelasnya, Senin (1/12).
Realisasi pajak DKI Jakarta tidak sesuai target
JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak Daerah DKI Jakarta hingga bulan November baru mencapai 74,75% atau setara dengan Rp 24,3 triliun. Diproyeksikan sampai akhir tahun nanti, penerimaan pajak DKI Jakarta hanya mampu mencapai 85% dari target 2014 sebesar Rp 32,5 triliun. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawadi mengakui penerimaan pajak DKI Jakarta gagal memenuhi target hingga akhir tahun 2014. Tidak tercapainya target ini disebabkan oleh realisasi beberapa jenis pajak yang tidak sesuai harapan. "Sepertinya tidak akan mencapai target (penerimaan pajak) hingga akhir tahun ini. Saya memperkirakan maksimal hanya mampu 85% saja dari target pajak 2014 yang sebesar Rp 32,5 triliun. Ada empat jenis pajak yang realisasinya tidak sesuai harapan, padahal target pajaknya adalah yang paling tinggi," jelasnya, Senin (1/12).