KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh Wajib Pajak (WP) sampai dengan semester 1 tahun 2020 mencapai 11,5 juta wajib pajak. Apabila dibandingkan dengan WP yang terdaftar Wajib SPT tahun 2020 yang sekitar 19 juta wajib pajak maka realisasi ini baru sekitar 60,34%. Padahal, otoritas pajak menargetkan realisasi SPT Tahunan bisa mencapai tingkat kepatuhan formal wajib pajak di level 80%-85% dari jumlah SPT yang terlapor sebanyak 19 juta wajib pajak atau setara 15,2 juta-16,1 juta SPT.
Realisasi pelaporan SPT hingga semester I 2020 baru 11,5 juta wajib pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh Wajib Pajak (WP) sampai dengan semester 1 tahun 2020 mencapai 11,5 juta wajib pajak. Apabila dibandingkan dengan WP yang terdaftar Wajib SPT tahun 2020 yang sekitar 19 juta wajib pajak maka realisasi ini baru sekitar 60,34%. Padahal, otoritas pajak menargetkan realisasi SPT Tahunan bisa mencapai tingkat kepatuhan formal wajib pajak di level 80%-85% dari jumlah SPT yang terlapor sebanyak 19 juta wajib pajak atau setara 15,2 juta-16,1 juta SPT.