KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 31 Maret 2021 terkumpul ada 11.277.713 surat pemberitahuan (SPT) Tahun pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2020 yang telah dilaporkan. Secara rinci, dari total laporan SPT Tahunan PPh tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 10.958.636 dan wajib pajak badan sebanyak 319.077. Adapun, sebanyak 10.831.365 SPT Tahunan PPh tahun pajak 2020 telah dilaporkan secara daring lewat laman e-filing. Sementara sisanya sebanyak 446.349 secara manual atau melapor lewat kantor pelayanan pajak (KPP).
Realisasi pelaporan SPT Tahunan 2020 belum mencapai target, ini kata pengamat pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 31 Maret 2021 terkumpul ada 11.277.713 surat pemberitahuan (SPT) Tahun pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2020 yang telah dilaporkan. Secara rinci, dari total laporan SPT Tahunan PPh tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 10.958.636 dan wajib pajak badan sebanyak 319.077. Adapun, sebanyak 10.831.365 SPT Tahunan PPh tahun pajak 2020 telah dilaporkan secara daring lewat laman e-filing. Sementara sisanya sebanyak 446.349 secara manual atau melapor lewat kantor pelayanan pajak (KPP).