KONTAN.CO.ID-JAKARA. Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/polri dan pensiunan sudah bisa mencairkan gaji ke-13. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Keuangan) Deni Surjantoro mengatakan bahwa realisasi pencairan gaji ke-13 hingga Senin (10/6) pukul 16.00 WIB telah mencapai Rp 32,23 triliun. Deni menyebut, jumlah pembayaran gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI dan Polri telah dicairkan sebesar Rp 13,21 triliun untuk 1.915.661 pegawai.
Rinciannya, pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp 6,55 triliun untuk 866.044 pegawai. Kemudian, pembayaran kepada PPPK sebesar Rp 351 miliar untuk 88.209 pegawai, anggota Polri sebesar Rp 3,31 triliun untuk 472.765 personil, dan untuk prajurit TNI sebesar Rp 3 triliun untuk 488.643 personil/pegawai. Baca Juga: DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Sebesar Rp 53,19 Triliun pada Tahun 2025 "Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 9.349 atau 81,78% dari 11.432 satker. Sementara jumlah K/L yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 K/L dari 84 K/L," ujar Deni dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/6).