Realisasi Pembayaran Subsidi & Kompensasi Naik Jadi 331,4 Triliun Hingga Agustus 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi pembayaran subsidi dan kompensasi hingga Agustus 2026 mencapai Rp 331,4 triliun atau 74,2% dari target dalam APBN 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat, realisasi tersebut terdiri dari Rp 177,1 triliun untuk subsidi atau naik 29,17% dari periode sama tahun lalu, dan kompensasi kepada PT PLN dan PT Pertamina mencapai Rp 154,4 triliun, atau naik 18,45% dari periode sama tahun lalu.

“Pembayaran kompensasi itu sekarang dilakukan bulanan. Pembayaran subsidi dibayarkan bulanan kepada PLN dan Pertamina, yang mana tahun ini lebih tinggi,” tutur Suahasil dalam konferensi pers, Jumat (18/9/2026).


Baca Juga: Realisasi Penerimaan Pajak Tumbuh Didorong PPh Badan, PPN DN, hingga Pajak Impor

Suahasil menyampaikan, pembayaran kompensasi kepada PT PLN dan PT Pertamina lebih tinggi agar kedua BUMN tersebut memiliki keleluasaan arus kas agar bisa terus menyediakan BBM dan listrik bersubsidi sesuai yang dipatok harganya oleh pemerintah.

Adapun realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi  dalam industri perminyakan merupakan singkatan dari Indonesian Crude Price (Harga Minyak Mentah Indonesia), nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume BBM, LPG, dan listrik bersubsidi.

Selain itu, volatilitas harga minyak akibat dinamika geopolitik dapat meningkatkan realisasi subsidi energi. Namun Indonesia telah memiliki pengalaman menghadapi kondisi tersebut saat 2022 pada konflik Rusia-Ukraina.

Realisasi subsidi  BBM mencapai 11.576,7 ribu kilo liter atau naik 8,8% yoy. Volume LPG 3 kg mencapai 5.044,9 juta kg atau tumbuh 2,6% yoy, serta penggunaan listrik subsidi mencapai 43,3 juta pelanggan atau naik 2,1% yoy.

Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi Penerimaan Pajak Capai Rp 1.409 Triliun hingga Agustus 2026

Terakhir, volume pupuk subsidi mencapai 6,1 juta ton atau tumbuh 23,4% yoy, dan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai 3,3 juta debitur atau naik 5,9% yoy.

“Peningkatan ini karena ekonomi berjalan terus, salah satunya didukung oleh barang yang harganya diatur oleh pemerintah, seperti kompensasi yang dibayarkan pemerintah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News