KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, hingga 15 Juli 2021, secara agregat realisasi pendapatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota yakni sebesar 42,09%. Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menilai, realisasi pendapatan seperti itu memang patut dimaklumi dalam situasi pandemi Covid-19. Terutama sejak pemberlakuan PSBB, PPKM Mikro,dan PPKM Darurat sekarang. Sebab, aktivitas-aktivitas ekonomi dibatasi sehingga berpengaruh ke penerimaan dari sektor pajak dan retribusi seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan lainnya.
Realisasi pendapatan pemda baru mencapai 42 persen, ini kata KPPOD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, hingga 15 Juli 2021, secara agregat realisasi pendapatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Kabupaten/Kota yakni sebesar 42,09%. Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menilai, realisasi pendapatan seperti itu memang patut dimaklumi dalam situasi pandemi Covid-19. Terutama sejak pemberlakuan PSBB, PPKM Mikro,dan PPKM Darurat sekarang. Sebab, aktivitas-aktivitas ekonomi dibatasi sehingga berpengaruh ke penerimaan dari sektor pajak dan retribusi seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan lainnya.