KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) Nonmigas pada semester I-2024 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya pendapatan dari sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dalam Dokumen Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II bahwa pendapatan SDA Nonmigas semester I-2024 mencapai Rp 58,9 triliun atau 60,4% dari target APBN 2024. Angka ini terkontraksi sebesar 24,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Penurunan ini disebabkan oleh Pendapatan SDA Pertambangan Minerba yang mengalami kontraksi sebesar 27,1% dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Hal ini dipengaruhi oleh turunnya penerimaan iuran produksi atau royalti akibat moderasi harga batubara.
"Rata-rata HBA (Harga Batubara Acuan) semester I tahun 2024 mencapai US$ 119,8/ton, jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata HBA semester I tahun 2023 yang mencapai US$ 254,6/ton," tulis Sri Mulyani, dikutip Selasa (16/7).
Baca Juga: Kemenkeu Proyeksikan PNBP SDA Capai Rp 121,1 Triliun di Semester II-2024 Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Totoh Abdul Fatah, menjelaskan bahwa penurunan PNBP Iuran produksi atau royalti dipengaruhi oleh dua hal. Pertama, penurunan harga komoditas, dengan rata-rata HBA batubara semester I-2024 sebesar US$ 119,79 dibandingkan dengan rata-rata HBA semester I-2023 sebesar US$ 254,67. "Kedua, pemberlakuan 3 kategori HBA berdasarkan kualitas penjualan batubara sesuai Kepmen ESDM Nomor 41 Tahun 2023 yang berlaku sejak Maret 2023," kata Totoh kepada Kontan, Selasa (16/7). Totoh menuturkan bahwa Kementerian ESDM telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi penurunan ini. Pertama, penguatan pengawasan penerimaan negara melalui Automatic Blocking System (ABS) pada sistem aplikasi e-PNBP. ABS ini diharapkan dapat mengoptimalkan penyelesaian piutang PNBP. Kedua, pemberian sanksi untuk ketidakpatuhan atas pemenuhan DMO batubara dan target komitmen pembangunan smelter. Ketiga, peningkatan koordinasi antar instansi untuk joint business process, joint analysis, dan joint audit kewajiban yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan. Keempat, peningkatan penyuluhan dan kepatuhan dengan meminta semua wajib bayar melaksanakan pembayaran kewajiban melalui e-PNBP. Terakhir, penguatan tata kelola melalui integrasi antara e-PNBP dengan SIMBARA dan Minerba Online Monitoring System (MOMS).
Baca Juga: Kementerian ESDM: Investasi Sektor Minerba Mencapai US$ 2,4 miliar di Semester I-2024 Dengan integrasi antar aplikasi ini, diharapkan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak subsektor mineral dan batubara akan meningkat. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan bahwa harga komoditas khususnya batubara sedang dalam tren menurun, lebih rendah dibandingkan rerata harga di 2023. "Ini berpengaruh terhadap realisasi pendapatan SDA Nonmigas di Semester-I tahun 2024," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (16/7). Senada, Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan (Perhapi) Rizal Kasli menuturkan bahwa pendapatan negara akan terkontraksi pada tahun 2024 dari sektor minerba yang dipengaruhi oleh penurunan harga batubara secara global. Saat ini harga batubara berkisar di sekitar US$ 120 per ton dibandingkan harga di tahun 2023 yang berkisar di angka sekitar US$ 200 per ton (penurunan sekitar 40%). "Akibatnya, royalti akan berkurang dibandingkan tahun lalu," tuturnya kepada Kontan, Selasa (16/7).
Baca Juga: Melonjak Signifikan, Realisasi Investasi Minerba Tembus US$ 15,92 Miliar per Mei 2024 Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar mengungkapkan bahwa harga batubara akhir-akhir ini kurang bagus dan ini berpengaruh pada penerimaan negara. Batubara masih menjadi andalan bagi penerimaan negara khususnya dari sektor pertambangan. Namun, jika dibandingkan dengan penerimaan APBN secara umum, persentasenya relatif kecil berkisar 6%.
"Padahal kita punya SDA pertambangan yang cukup besar dan beragam," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (16/7). Untuk itu, lanjut Bisman, diperlukan upaya sistematis untuk mengakselerasi penerimaan negara dari sektor pertambangan, tidak hanya pada batubara tetapi juga pada komoditas pertambangan lainnya. "Termasuk juga upaya untuk mencegah dan menindak kebocoran. Sehingga diharapkan sektor pertambangan dapat menjadi penopang APBN," pungkas Bisman. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .