Realisasi penerimaan bea cukai baru mencapai 41,9%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jendral Bea dan Cukai, Heru Pambudi memaparkan realisasi pendapatan bea cukai telah mencapai 41,9% dari target bea cukai di tahun ini. Secara total pendapatan bea dan cukai mencapai Rp 87,6 triliun pada paruh tahun ini.

Adapun rincian adalah sebagai berikut, pertama pendapatan dari bea masuk Rp 17,6 triliun, kedua cukai rokok Rp 65,4 triliun, ketiga dari bea keluar Rp 1,65 triliun, dan keempat cukai minuman beralkohol sebesar Rp 2,8 triliun.

Kata Heru sumbangsih pendapatan cukai paling besar berasa dari rokok. Namun, terkait pemasukan cukai lainnya dia bilang masih menunggu laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semester I.


Asal tahu saja, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengejar target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 208, 8 triliun di tahun ini. Target ini meningkat dari target di tahun 2018 yang sebesar Rp 194,1 triliun. “Sampai akhir tahun 2019 masih optimistis bisa capai target,” kata Heru di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (3/7).

Di mana sebelumnya target penerimaan bea cukai tahun ini terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun. Penerimaan cukai ini terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 158,8 triliun, ethyl alkohol sebesar Rp 158 miliar, MMEA sebesar Rp 5,9 triliun, dan pendapatan cukai lain atau cukai kantong plastik sebesar Rp 500 miliar.

Sementara, target penerimaan bea masuk ditetapkan sebesar Rp 38,89 triliun dan bea keluar sebesar Rp 4,42 triliun. Terkait cukai kantong plastik, kemarin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengajukan rancangan pungutan tarif cukai dihadapan para anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (2/7).

Namun sayangnya, rancangan itu belum disetujui oleh Komisi XI. Bahkan, simpulan rapat menyarankan agar rancangan tarif cukai plastik masih perlu dikaji lebih dalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .