KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif cukai rokok mendorong kinerja penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu). Ditjen Bea dan Cukai mencatat, hingga kuartal I-2018, realisasi cukai baik rokok maupun minuman mengandung etil alkohol sudah Rp 8,6 triliun, naik 16,2% dibandingkan dengan periode sama tahun 2017. Sedang secara keseluruhan, kinerja penerimaan bea dan cukai kuartal I-2018 naik 17% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain karena kenaikan tarif cukai rokok, peningkatan penerimaan juga karena membaiknya ekspor dan impor. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penerimaan bea cukai sepanjang kuartal I-2018 sebesar Rp 19 triliun, naik 17,6% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 16,1 triliun. "Kinerja kami tumbuh positif, ini baru gambarannya saja resminya akan dirilis di acara APBN kita," katanya, Minggu (8/4).
Realisasi penerimaan bea dan cukai kuartal pertama naik 17,6%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif cukai rokok mendorong kinerja penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu). Ditjen Bea dan Cukai mencatat, hingga kuartal I-2018, realisasi cukai baik rokok maupun minuman mengandung etil alkohol sudah Rp 8,6 triliun, naik 16,2% dibandingkan dengan periode sama tahun 2017. Sedang secara keseluruhan, kinerja penerimaan bea dan cukai kuartal I-2018 naik 17% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain karena kenaikan tarif cukai rokok, peningkatan penerimaan juga karena membaiknya ekspor dan impor. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penerimaan bea cukai sepanjang kuartal I-2018 sebesar Rp 19 triliun, naik 17,6% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 16,1 triliun. "Kinerja kami tumbuh positif, ini baru gambarannya saja resminya akan dirilis di acara APBN kita," katanya, Minggu (8/4).