Realisasi penerimaan bea dan cukai kuartal pertama naik 17,6%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan tarif cukai rokok mendorong kinerja penerimaan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu). Ditjen Bea dan Cukai mencatat, hingga kuartal I-2018, realisasi cukai baik rokok maupun minuman mengandung etil alkohol sudah Rp 8,6 triliun, naik 16,2% dibandingkan dengan periode sama tahun 2017.

Sedang secara keseluruhan, kinerja penerimaan bea dan cukai kuartal I-2018 naik 17% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain karena kenaikan tarif cukai rokok, peningkatan penerimaan juga karena membaiknya ekspor dan impor.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penerimaan bea cukai sepanjang kuartal I-2018 sebesar Rp 19 triliun, naik 17,6% dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 16,1 triliun. "Kinerja kami tumbuh positif, ini baru gambarannya saja resminya akan dirilis di acara APBN kita," katanya, Minggu (8/4).


Dia mengaku, kenaikan penerimaan berasal dari semua sektor. Penerimaan pada pos bea masuk Rp 8,8 triliun naik 12,8% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 7,8 triliun. Lalu, penerimaan dari pos bea keluar Rp 1,4 triliun, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang Rp 800 miliar.

Sedangkan penerimaan sektor cukai mencapai Rp 8,6 triliun, tumbuh 16,2% dari tahun lalu Rp 7,4 triliun. Heru mengakui, kenaikan penerimaan cukai berasal dari industri rokok. Namun, Heru masih belum mau tak merinci nilai dan total produksi rokok periode tersebut. Yang pastinya, cukai rokok tahun ini meningkat rata-rata 10% dari tahun lalu.

Sedangkan kenaikan bea masuk dan bea keluar terdorong pertumbuhan ekspor Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total ekspor Januari-Februari 2018 mencapai US$ 28,65 miliar, meningkat 10,13% year on year (yoy). Sektor pertambangan merupakan kontribusi terbesar bea masuk dengan nilai ekspor US$ 2,47 miliar, naik 12,98% yoy. Sedangkan impor dua bulan pertama tahun ini mencapai US$ 29,52 miliar, tumbuh 26,58% yoy.

Walau naik, namun capaian itu masih jauh dari target penerimaan Bea dan Cukai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 194,1 triliun. Heru bilang, untuk mengejar target tersebut, Ditjen Bea Cukai bakal melakukan reformasi khususnya dalam penertiban impor-impor berisiko tinggi. "Kami perkuat penertiban dan transparansi nilai-nilai impor yang disampaikan importir," jelas Heru.

Program itu diharapkan selain bisa meningkatkan penerimaan negara juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Apalagi Ditjen Bea Cukai juga menggandeng Direktorat Jenderal Pajak.

Ada tiga program yang telah dirancang. Yakni Program Joint Endorsement, Program Joint Assistance antara DJP-DJBC, serta Program Implementasi Free Trade Zone (FTZ) Kawasan Bebas Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.

Ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai, refomasi bisa mendorong penerimaan, asalkan didukung dengan implementasi yang mumpuni. "Implementasinya itu apakah masih peper work atauapakah sudah otomatis, kalau sudah dalam bentuk digital dan otomatisasi, itu lebih meyakinkan," jelas Lana, Minggu (8/4).

Sedangkan jika masih paper work, hasilnya belum maksimal. Gigitalisasi akan lebih efisien dan cepat. "Kalau bisa dijalankan saya kira semua yang prosesnya digital lebih efisien dan orang tidak bisa mengelak," terang Lana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati