KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir Januari 2023 tercatat Rp 18,41 triliun. Realisasi ini meningkat 4,97% YoY jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 17,54 triliun. Hanya saja, sampai akhir Januari 2023, produksi hasil tembakau mengalami penurunan 1,5% YoY, yakni dari 15,8 miliar batang pada 2022 menjadi 16,6 miliar batang. "Dari sisi produksi hasil tembakau menurun 1,5%, tapi penerimaan cukainya naik 4,9%. Ini karena memang ada kenaikan tarif dan memang tujuan dari cukai ini adalah menurunkan produksi. Jadi dari sisi ini sebetulnya sudah terpenuhi tujuannya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (22/2).
Realisasi Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Capai Rp 18,41 Triliun pada Januari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir Januari 2023 tercatat Rp 18,41 triliun. Realisasi ini meningkat 4,97% YoY jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 17,54 triliun. Hanya saja, sampai akhir Januari 2023, produksi hasil tembakau mengalami penurunan 1,5% YoY, yakni dari 15,8 miliar batang pada 2022 menjadi 16,6 miliar batang. "Dari sisi produksi hasil tembakau menurun 1,5%, tapi penerimaan cukainya naik 4,9%. Ini karena memang ada kenaikan tarif dan memang tujuan dari cukai ini adalah menurunkan produksi. Jadi dari sisi ini sebetulnya sudah terpenuhi tujuannya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (22/2).