Realisasi penerimaan cukai melonjak 436% hingga pertengahan Maret



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat, realisasi penerimaan cukai hingga pertengahan Maret mencatat lonjakan yang sangat pesat.

Berdasarkan catatan DJBC, penerimaan cukai hingga Senin (18/3) tumbuh 436,07% year on year (yoy) dimana realisasinya sebear 8,95% dari target penerimaan cukai yang sebesar Rp 165,5 triliun. Bila dihitung, maka realisasi penerimaan cukai sebear Rp 14,81 triliun.

"Penerimaan cukai ini paling banyak dari cukai tembakau," ujar Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Bea Cukai Deni Surjantoro kepada Kontan.co.id, Selasa (19/3).


Menurut Deni, penyebab melonjaknya penerimaan cukai ini salah satunya disebabkan oleh upaya DJBC yang dalam menindak rokok-rokok ilegal. Tahun ini DJBC memang fokus melakukan penindakan di bidang cukai hasil tembakau dan menargetkan produksi rokok ilegal akan berkurang menjadi sekitar 3% di tahun ini dari tahun lalu yang sebesar 7%.

Adanya penindakan rokok ilegal ini diharapkan akan mampu mengurangi rokok ilegal, sehingga pasar yang kosong tersebut akan diisi oleh rokok-rokok ilegal yang akan mendorong penerimaan cukai yang meningkat.

Tak hanya penerimaan cukai, penerimaan bea masuk pun mencatat kenaikan sebesar 7,4% dengan realisasi sebesar Rp 7,5 triliun atau 19,29 triliun dari target sebesar Rp 38,89 triliun.

Sementara, penerimaan bea keluar justru menurun sebesar 33% dimana realisasinya sebesar Rp 800 miliar atau sebesar 18,3% dari target Rp 4,42 triliun. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengatakan penurunan ini disebabkan adanya penurunan kinerja sektor tambang.

"Bea keluar itu utama dari tambang, penurunannya cukup tinggi. Tetapi bea keluar jumlahnya tak besar," ujar Syarif.

Dengan begitu, total penerimaan DJBC hingga (18/3) sekitar Rp 23,1 triliun atau mencapai 11,08% dari target Rp 208,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi