KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol mencapai Rp 1,61 triliun. Realisasi ini sudah mencapai 18,61% dari target sebesar Rp 8,67 triliun. Adapun realisasi penerimaan cukai dari MMEA ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 0,58% dari periode sama tahun lalu. “Penerimaan Cukai MMEA masih mengalami pertumbuhan meskipun tipis sebesar 0,58% yoy menjadi Rp 1,61 triliun,” mengutip Buku APBN Kita Edisi April 2023, Kamis (27/4).
Realisasi Penerimaan Cukai Minuman Beralkohol Telah Capai 18,61% dari Target 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol mencapai Rp 1,61 triliun. Realisasi ini sudah mencapai 18,61% dari target sebesar Rp 8,67 triliun. Adapun realisasi penerimaan cukai dari MMEA ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 0,58% dari periode sama tahun lalu. “Penerimaan Cukai MMEA masih mengalami pertumbuhan meskipun tipis sebesar 0,58% yoy menjadi Rp 1,61 triliun,” mengutip Buku APBN Kita Edisi April 2023, Kamis (27/4).