KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan cukai pada Januari 2022 mencatatkan kinerja positif di tengah meningkatnya kembali pandemi Covid-19. Pertumbuhan cukai awal tahun ini berasal dari cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan cukai rokok pada Januari 2022 mencapai Rp 17,54 triliun atau memenuhi dari target penerimaan cukai di tahun ini sebesar 6,19%. Penerimaan cukai rokok ini juga meningkat dua kali lipat yakni 98,6% dari periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp 8,83 triliun. “Cukai hasil tembakau mengalami lonjakan yang sangat tinggi yaitu mencapai Rp 17,54 triliun, melonjak hamper dua kali lipat dibandingkan tahun lalau,” tutur Sri Mulyani dalam APBN KITA, dikutip pada Kamis (24/2).
Realisasi Penerimaan Cukai Rokok Capai Rp 17,54 Triliun pada Januari 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan cukai pada Januari 2022 mencatatkan kinerja positif di tengah meningkatnya kembali pandemi Covid-19. Pertumbuhan cukai awal tahun ini berasal dari cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan cukai rokok pada Januari 2022 mencapai Rp 17,54 triliun atau memenuhi dari target penerimaan cukai di tahun ini sebesar 6,19%. Penerimaan cukai rokok ini juga meningkat dua kali lipat yakni 98,6% dari periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp 8,83 triliun. “Cukai hasil tembakau mengalami lonjakan yang sangat tinggi yaitu mencapai Rp 17,54 triliun, melonjak hamper dua kali lipat dibandingkan tahun lalau,” tutur Sri Mulyani dalam APBN KITA, dikutip pada Kamis (24/2).