KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai di periode semester I-2020 terpantau tumbuh melambat dibanding periode sama tahun lalu. Hal ini lantaran dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) yang berdampak pada dua barang kena cukai yakni rokok dan minuman alkohol. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-Juni 2020 sebesar Rp 75,4 triliun tumbuh 13% year on year (yoy). Namun lebih randah dibandingkan pencapaian semester I-2019 yang tumbuh 30,9% yoy. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan cukai tumbuh melambat meskipun didukung dengan penerimaan di kuartal I-2020 tinggi, karena pengaruh kebijakan relaksasi pelunasan pemesanan pita cukai rokok kredit tahun 2019.
Realisasi penerimaan cukai tumbuh melambat di semester I-2020, berikut penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai di periode semester I-2020 terpantau tumbuh melambat dibanding periode sama tahun lalu. Hal ini lantaran dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) yang berdampak pada dua barang kena cukai yakni rokok dan minuman alkohol. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-Juni 2020 sebesar Rp 75,4 triliun tumbuh 13% year on year (yoy). Namun lebih randah dibandingkan pencapaian semester I-2019 yang tumbuh 30,9% yoy. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan cukai tumbuh melambat meskipun didukung dengan penerimaan di kuartal I-2020 tinggi, karena pengaruh kebijakan relaksasi pelunasan pemesanan pita cukai rokok kredit tahun 2019.