Realisasi penerimaan pajak 53,5% sampai Agustus



KONTAN.CO.ID - Dari awal tahun sampai 31 Agustus 2017, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 53,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.

Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, penerimaan pajak hingga Agustus tahun ini mencapai Rp 685,6 triliun dengan angka pertumbuhan 10,23% dibandingkan tahun lalu.

“Tahun lalu 46% dari Januari hingga Agustus. Jadi ada selisih sekitar 7% lebih tinggi dari tahun lalu,” katanya di Gedung DJP Pusat, Jakarta, Senin (4/9).


Beberapa rincian penerimaan pajak di antaranya PPh non migas Rp 378 triliun, PPN dan PPNBM sebesar Rp 267 triliun, PPh Migas Rp 35 triliun, pajak lainnya Rp 4,3 triliun, “PBB Rp 1,2 triliun padahal tahun lalu Rp 15 triliun. Ini disebabkan ada perubahan aturan yang membuat bergeser menjadi ke September, tetapi tidak ada masalah,” katanya.

Yoga mengungkapkan, dari data penerimaan ini terlihat bahwa tantangannya masih cukup kuat sampai akhir tahun. Paling beratnya ada pada bulan September ini. Pasalnya, tahun lalu ada program amnesti pajak, sementara tahun ini tidak ada.

Ia mengatakan, dalam mengejar target, Ditjen Pajak akan melakukan extra effort dan minta kepada wajib pajak untuk semakin patuh bayar pajak, “Bagi yang sudah ikut amnesty, tolong komitmennya. Bagi yang tidak ikut ada kesempatan memperbaiki SPT,” ucap dia.

Ia pun menegaskan bahwa instrumen yang dimiliki oleh Ditjen Pajak tahun ini semakin banyak sehingga ini adalah waktunya bagi wajib pajak untuk membayar pajak dengan baik.

“Instrumen yg kami miliki makin banyak, ada juga pertukaran data dengan pihak ketiga, misalnya mobil mewah untuk semua pihak, tidak hanya artis. Jadi ini waktunya bayar pajak dengan baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto