Realisasi Penerimaan Pajak Baru Terkumpul 74,62% hingga November 2025



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga November 2025 yang baru mencapai 74,62% dari target tahunan mengindikasikan shortfall penerimaan pajak dipastikan melebar pada tahun ini.

Dengan sisa waktu yang terbatas, peluang menutup selisih antara realisasi dan target semakin menyempit.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPPN Sidikalang, penerimaan pajak hingga November 2025 baru mencapai Rp 1.633,82 triliun, atau 74,62% dari target APBN sebesar Rp 2.189,3 triliun.


Sementara jika dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar Rp 2.076,9 triliun, realisasinya baru mencapai 78,66%.

Baca Juga: BPK Temukan Kelemahan pada Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak

Kondisi ini diperparah oleh kontraksi penerimaan secara neto sebesar 3,25%, yang mencerminkan tekanan berkelanjutan pada basis penerimaan pajak nasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa shortfall penerimaan pajak 2025 berpotensi melebar.

Meski demikian, pemerintah berupaya agar penerimaan pajak yang berada di bawah target tidak membuat defisit APBN akhir tahun melebar dari outlook laporan semester 2025 sebesar 2,78% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Kan ada effort-effort untuk dua bulan terakhir ya. Jadi (shortfall) melebar, tapi tidak melebar lebih parah,” ujar Purbaya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Senin (15/12/2025).

Selanjutnya: Puncak Liburan, Ada Gugatan Infrastruktur Telekomunikasi di Kawasan Wisata Badung

Menarik Dibaca: Saatnya Lebih Untung dengan Promo Gratis 3 Pizza Mania Favorit dari Domino’s Pizza

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News