KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Realisasi pendapatan pajak daerah secara nasional mengalami tekanan signifikan pada semester I-2025. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kementerian Keuangan Lydia Kurniawati Chrityana menyampaikan, hingga akhir Juni 2025, pendapatan pajak daerah hanya mencapai Rp 107,7 triliun, atau turun 8,06% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 117,16 triliun. Lydia menyebut, penurunan penerimaan pajak daerah tersebut tidak bisa dikaitkan secara langsung dengan kebijakan efisiensi belanja daerah yang saat ini dilakukan pemerintah
Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Turun 8,06% di Semester I-2025
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Realisasi pendapatan pajak daerah secara nasional mengalami tekanan signifikan pada semester I-2025. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kementerian Keuangan Lydia Kurniawati Chrityana menyampaikan, hingga akhir Juni 2025, pendapatan pajak daerah hanya mencapai Rp 107,7 triliun, atau turun 8,06% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 117,16 triliun. Lydia menyebut, penurunan penerimaan pajak daerah tersebut tidak bisa dikaitkan secara langsung dengan kebijakan efisiensi belanja daerah yang saat ini dilakukan pemerintah
TAG: