KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan pajak sampai dengan akhir September 2018 sebesar Rp 900,82 triliun atau tumbuh 16,87% secara year on year. Dari sisi pencapaian, penerimaan pajak mencapai 63,26% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Bila dirinci, penerimaan pajak tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 487,95 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 351,51 triliun, PPh migas sebesar Rp 47,59 triliun dan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 13,77 triliun.
Realisasi penerimaan pajak hingga September 2018 Rp 900,82 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan pajak sampai dengan akhir September 2018 sebesar Rp 900,82 triliun atau tumbuh 16,87% secara year on year. Dari sisi pencapaian, penerimaan pajak mencapai 63,26% dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Bila dirinci, penerimaan pajak tersebut berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 487,95 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 351,51 triliun, PPh migas sebesar Rp 47,59 triliun dan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 13,77 triliun.