Realisasi Penerimaan Pajak Mencapai Rp 1.523,7 Triliun Pada Oktober 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2023 mencapai Rp 1.523,7 triliun, atau 88,69% dari target APBN.

Realisasi penerimaan pajak ini tumbuh 5,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, meskipun tren pertumbuhannya mulai melambat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pihaknya cukup optimistis sampai dengan akhir tahun, target Rp 1.818,24 triliun akan mencapai target, sesuai pada perpres 75 Tahun 2023.


“Kami akan tetap mendorong penerimaan pajak pada 2 bulan terakhir ini, Direktorat Jenderal Pajak untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/11).

Baca Juga: Penjelasan Menkeu Soal Turunnya Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada Oktober 2023

Sri Mulyani merinci, realisasi penerimaan pajak ini terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas yakni mencapai Rp 836,79 triliun atau 95,78% dari target.

Kemudian, penerimaan dari Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 599,18 triliun atau 80,65% dart target.

Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Lainnya mencapai Rp 28,74 triliun atau 71,84% dari target. Terakhir, PPh migas realisasinya mencapai Rp 58,99 triliun atau 96,01% dari target.

Adapun penerimaan pajak dari Januari hingga Oktober 2023 ini tumbuh positif terutama didukung oleh kinerja ekonomi yang baik. Kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh migas yang mengalami kontraksi 13,20% akibat adanya moderasi harga minyak bumi dan gas alam.

Sementara itu, tren penerimaan pajak yang tumbuh melambat dibandingkan tahun sebelumnya terutama disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi