Realisasi penerimaan pajak Oktober capai 71,32% dari target 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan pajak per akhir Oktober 2018 mencapai Rp 1.015,66 triliun atau 71,32% dari target Rp 1.424 triliun. Namun angka ini masih dianggap kecil ketimbang potensi yang bisa diterima.

"Penerimaan perpajakan terhadap total penerimaan negara saat ini mencapai sekitar 70%, ini masih lebih kecil dari potensi kalau dilihat rationya di bawah 15%," ungkapnya, Jumat (9/11).

Dari realisasi penerimaan pajak per Oktober, perinciannya, penerimaan PPh Non migas sebesar Rp 539,20 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 404,54 triliun, PBB dan pajak lainnya Rp 17,88 triliun dan PPh migas Rp 54,04 triliun.

Penerimaan pajak Oktober 2018 tersebut naik 17,41% ketimbang Oktober tahun lalu yang tercatat Rp 856,08 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan dengan GDP mendekati Rp 16,70 triliun, dan tax ratio bisa capai 15%, maka pemerintah masih bisa mengumpulkan pajak lebih dari Rp 750 triliun dari target APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun.

Untuk mencapai target tersebut maka Kementerian Keuangan melakukan strategi, salah satunya menanamkan kesadaran pajak sejak usia dini. 

Oleh karena itu Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) untuk memasukkan kesadaran pajak pada sekolah dasar hinggi pendidikan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi