Realisasi penerimaan pajak per Februari cuma Rp 152,9 triliun, turun 4,9%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Februari 2020 sebanyak Rp 152,9 triliun. Angka tersebut kontraksi hingga 4,9% year on year (yoy) bila dibandingkan dengan pencapaian pada periode sama tahun lalu senilai Rp 160,9 triliun. 

Realisasi penerimaan pajak tersebut, baru mencapai 9,3% dari target akhir tahun 2020 senilai Rp 1.642,6 triliun. Proyeksi ini tumbuh drastis sekitar 23,3% terhadap realisasi penerimaan pajak 2019 yang hanya Rp 1.332 triliun meleset jauh dari target yang ditetapkan tahun lalu yakni Rp 1.577 triliun.

Baca Juga: Hingga hari ini, 7,76 juta Wajib Pajak telah lapor SPT Tahunan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa sejumlah basis penerimaan pajak mengalami kontraksi cukup dalam terutama pajak-pajak impor dan pajak korporasi. Dampak dari virus korona terhadap perekonomian dalam negeri telah menggerus salah satu pos penerimaan pajak terbesar tersebut.

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan sebanyak Rp 20,2 triliun sampai dengan Februari 2020. Pencapaian tersebut kontraksi hingga 19,57% secara tahunan. Berbanding jauh dengan pencapaian tahun 2019 yang mampu tumbuh positif di level 40,46%.

“Ini artinya, pajak-pajak badan mengalami penurunan berarti kondisi korporasi di Indonesia turun cukup dalam,” kata Menkeu, Rabu (18/3).

Baca Juga: Stimulus ekonomi jilid I dan 2 dinilai tak ampuh tangkal dampak wabah corona

Namun demikian Menkeu bilang kinerja Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) masih menunjukkan pencapaian yang gemilang. Katanya, ini menandakan aktifitas produksi masih cukup moderat. 

Editor: Tendi Mahadi