KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan pada Januari lalu realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 68,5 triliun. Dalam waktu satu bulan, penerimaan utama negara itu kontraksi 15,3% year on year (yoy). Adapun pencapaian tersebut baru mencapai 5,6% dari outlook penerimaan pajak akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Secara rinci, realisasi penerimaan pajak pada bulan lalu tersebar dalam dua pos besar. Pertama, realisasi pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp 2,3 triliun. Angka tersebut minus hingga 19,8% yoy dibandingkan posisi pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 2,9 triliun.
Realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 68,5 triliun pada Januari lalu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan pada Januari lalu realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 68,5 triliun. Dalam waktu satu bulan, penerimaan utama negara itu kontraksi 15,3% year on year (yoy). Adapun pencapaian tersebut baru mencapai 5,6% dari outlook penerimaan pajak akhir tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Secara rinci, realisasi penerimaan pajak pada bulan lalu tersebar dalam dua pos besar. Pertama, realisasi pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp 2,3 triliun. Angka tersebut minus hingga 19,8% yoy dibandingkan posisi pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 2,9 triliun.