Realisasi penerimaan pajak sektoral masih tertekan di semester I-2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kinerja penerimaan pajak dalam negeri masih mengalami tekanan hingga paruh pertama tahun 2019. Kementerian Keuangan mencatat, pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan akhir Juni lalu hanya tumbuh 3,75% year-on-year (yoy) atau mencapai Rp 603,34 triliun. 

Ditinjau dari segi sektoral, penerimaan sektor industri pengolahan dan pertambangan mengalami kontraksi.

Penerimaan pajak dari industri pengolahan mencapai Rp 160,62 triliun, turun 2,6% yoy. Periode yang sama tahun lalu, sektor ini mencatat pertumbuhan 13%. Adapun, industri pengolahan merupakan sektor dengan kontribusi pajak terbesar yaitu mencapai 29,3%.


Sementara, sektor pertambangan mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 33,43 triliun, turun 14% yoy. Penerimaan pajak dari sektor pertambangan merosot tajam jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang mampu tumbuh 80,3% yoy.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya, Selasa (16/7) mengatakan, kontraksi pada pertumbuhan penerimaan pajak sektor industri pengolahan dan pertambangan masih terdampak dari kebijakan percepatan restitusi. Pada sektor industri pengolahan, pertumbuhan restitusi mencapai 30,8%. Di samping itu, penerimaan PPN Impor pada sektor ini juga turun 5,2%. 

Sementara pada sektor pertambangan, kontraksi terjadi akibat pertumbuhan restitusi yang tinggi dan melambatnya setoran PPh Badan. 

Pertumbuhan penerimaan sektor perdagangan juga terdampak percepatan restitusi sehingga melambat menjadi hanya 2,5% yoy, jauh lebih rendah dibandingkan periode sama tahun sebelumnya di mana penerimaan pajak sektor ini mampu tumbuh 27,6% yoy. 

Per akhir Juni, pajak sektor perdagangan mencapai Rp 114,37 triliun dan memberi kontribusi 20,8% dari keseluruhan penerimaan pajak. 

Kemkeu mencatat, pertumbuhan restitusi pajak di sektor perdagangan mencapai 41,3%. Selain itu, penerimaan PPN impor pada sektor perdagangan juga turun 6,7% yoy. 

“Apabila dikecualikan dari perhitungan, pertumbuhan bruto non-impor sektor industri pengolahan dan perdagangan sebenarnya positif yaitu masing-masing 7,4% yoy dan 9,1% yoy,” lanjutnya. 

Tanpa menghitung restitusi, penerimaan sektor pertambangan tetap menurun namun lebih kecil yaitu 4,65% yoy.

Hanya dua sektor yang mengalami kenaikan pertumbuhan penerimaan pajak sepanjang semester I-2019, yaitu sektor jasa keuangan dan sektor transportasi dan pergudangan dengan penerimaan masing-masing sebesar Rp 83,56 triliun dan Rp 24,54 triliun.

Sektor jasa keuangan dan sektor transportasi dan pergudangan masing-masing tumbuh 8,8% yoy dan 23,1% yoy di semester I-2019. 

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, kebijakan percepatan restitusi menjadi faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan pajak di beberapa sektor tertekan cukup dalam. 

“Selain itu juga harga komoditas yang turun lumayan drastis, kurs tidak selemah yang diduga, dan impor turun cukup drastis,” jelas Robert.

Namun ia meyakini, kinerja penerimaan pajak secara sektoral maupun secara keseluruhan akan membaik di semester II-2019. 

Hal ini seiring dengan kembali normalnya laju restitusi dan kegiatan ekonomi yang lebih menggeliat dibandingkan semester I-2019 seiring berkurangnya tensi perang dagang AS-China dan resolusi hasil Pemilu 2019. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi