Realisasi penerimaan pajak semester I Rp 571 T



JAKARTA. Realisasi penerimaan perpajakan sepanjang semester I tahun 2017 ini atau sampai dengan 30 Juni 2017 mencapai Rp 571,9 triliun atau naik 9,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Hal ini disampaikan oleh pemerintah dalam penyampaian penjelasan pokok-pokok APBN-P 2017 kepada DPR RI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dengan realisasi tersebut, sulit untuk menopang target pertumbuhan 16,6% seperti target dalam APBN 2017.


Dari situasi itu, pemerintah mengajukan bahwa untuk APBN-P 2017, pertumbuhan penerimaan perpajakan 12,9%. Itu berarti turun Rp 50 triliun dari APBN 2017.

Dengan begitu, pemerintah membidik penerimaan perpajakan 2017 menjadi Rp 1.458,9 triliun dari target APBN 2017 yang sebesar Rp 1.498,9 triliun.

Namun, Darmin bilang, angka yang dipatok pemerintah tersebut masih lebih tinggi dari pencapaian di 2016 serta pertumbuhan sejak tahun 2012. Dengan demikian, masih ada pertumbuhan meski tidak 16%.

“Angka ini (16,6%) kalau dibandingkan dengan realisasi semester I kelihatannya sulit untuk dicapai karena pada semester I pencapaiannya kenaikannya hanya 9,6%,” katanya dalam Rapat Kerja Banggar dengan pemerintah dan Bank Indonesia, Kamis (6/7).

Darmin melanjutkan, perubahan ini dilakukan lantaran pemerintah lebih senang diturunkan daripada tetap tinggi namun kemudian terpaksa dipotong. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penurunan target itu benar-benar dihitung beradsarkan kemampuan realisasi yang telah terjadi selama semester I.

“Penurunan target ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan target yang lebih realistis,” ucapnya.

Darmin melanjutkan, untuk dapat menopang pencapaian target pajak, pemerintah mengandalkan perluasan basis pajak berdasarkan harta deklarasi program tax amnesty.

“Mau tidak mau kita harus menggenjot reformasi di bidang perpajakan. Sekarang barangkali sekurang-kurangnya ada dua hal. Pertama yang sifatnya jangka menengah adalah reformasi IT Ditjen Pajak. Namun jangka pendek adalah menyempurnakan metode untuk mengefektifkan pengumpulan pajak,” ujarnya.

Menurut Darmin, reformasi dalam sisi IT Ditjen Pajak sendiri masih perlu setahun atau dua tahun lagi hingga mulai terlihat dampaknya terhadap peningkatan penerimaan pajak. Pasalnya, saat ini perbaikan tersebut belum berjalan dan masih dalam tahap pengadaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia