KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp 1.409 triliun atau mencapai 59,8% dari target, dan tumbuh 24,1% year on year (yoy). Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan, bila dilihat berdasarkan jenisnya pertumbuhan realsiasi penerimaan pajak tersebut didorong oleh Pajak Penghasilan Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri, dan Pajak impor. Adapun penerimaan PPh badan mencapai Rp 243,7 triliun atau tumbuh 25,5% yoy. Kemudian, PPN DN mencapai Rp 314,8 triliun atau tumbuh 53,9% yoy, serta pajak impor mencapai Rp 259,1 triliun atau tumbuh 53,9% yoy.
Realisasi Penerimaan Pajak Tumbuh Didorong PPh Badan, PPN DN, hingga Pajak Impor
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp 1.409 triliun atau mencapai 59,8% dari target, dan tumbuh 24,1% year on year (yoy). Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan, bila dilihat berdasarkan jenisnya pertumbuhan realsiasi penerimaan pajak tersebut didorong oleh Pajak Penghasilan Badan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri, dan Pajak impor. Adapun penerimaan PPh badan mencapai Rp 243,7 triliun atau tumbuh 25,5% yoy. Kemudian, PPN DN mencapai Rp 314,8 triliun atau tumbuh 53,9% yoy, serta pajak impor mencapai Rp 259,1 triliun atau tumbuh 53,9% yoy.