Realisasi penerimaan pendapatan negara hingga Agustus capai 60,84%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pendapatan negara dan hibah sampai akhir Agustus capai Rp 1.152,83 triliun atau 60,84% dari pagu APBN sebesar Rp 1.894,7 triliun.

"Sampai dengan bulan Agustus 2018 posisinya sangat baik dan pasti lebih baik dari 2017. Berarti pendapatan negara ini tumbuh 18,4% dibandingkan tahun lalu yang realisasinya Rp 973,4 triliun. Ini lebih tinggi dari pertumbuhan tahun lalu 11,4%," kata Sri Mulyani, Jumat (21/9).

Adapun penerimaan ini berasal dari tiga sektor yakni perpajakan, bea dan cukai, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dana hibah. Untuk pendapatan dari sektor perpajakan sebesar Rp 907,54 triliun atau meningkat 56,09% dari penerimaan yang ditetapkan pada APBN.


"Untuk pajak tumbuhnya 16.5% tahun lalu perpajakan kita tumbuh tinggi tapi masih di bawah yakni 10,2%. Untuk bea cukai tumbuhnya 16,7% tahun lalu 4,5%," ungkapnya.

Untuk PNBP sebesar Rp 240,29 triliun atau 87,24% dan penerimaan dana hibah sebesar Rp 4,99 triliun atau 417,01%. "PNBP ini tumbuh 24.3%, Tahun lalu 20,2% artinya tahun ini lebih tinggi lagi," tambahnya.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menambahkan sejauh ini penerimaan pajak hingga Agustus 2018 adalah mencapai Rp 799,46 triliun atau 16,52% (yoy) atau tumbuh18,59% (diluar tax Amesty). Penyumban pajak ini terdiri dari Pajak Penghasilan, PPN & PPnBM dan PBB & Pajak lainnya.

"Ini merupakan yang tertinggi pada periode Januari - Agustus selama empat tahun terakhir. Perbandingan pajak dari empat tahun lalu menunjukkan pertumbuhan cukup strong," kata Robert.

Untuk sektor penerimaan Kepabeanan dan Cukai untuk realisasi 2018 mencapai Rp 229,28 triliun atau bertumbuh 22,31% dibanding periode sama tahun lalu 12,07%. Untuk total bea dan cukai sebesar Rp 108,08 triliun, sedangkan akumulasi PPN Impor, PPn BM Impor, PPh Pasal 22 impor totalnya adalah Rp 136,39 triliun.

"Capaian penerimaan cukai merupakan yang tertinggi dibandingkan capaian komponen penerimaan lainnya. Dan kontributor terbesar adalah cukai tembakau dan untuk kinerja tertinggi berasal dari minuman alkohol," ujarnya.

Untuk realisasi PNBP sendiri hingga Agustus 2018, penerimaan mencapai Rp 240,95 triliun. Penerimaan ini dibagi dalam empat sektor, migas Rp 88 807 triliun, non migas Rp 23.615 triliun, pendapatan KND Rp 39 772 triliun, PNBP lain Rp 62.789 triliun da pendapatan BLU Rp 30.304 triliun.

"Kenaikan harga komoditas mendorong pertumbuhan PNBP, dengan penerimaan sumber daya alam (SDA) tumbuh 48,06% (yoy)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto