KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami kontraksi secara bruto 21,5% dan neto 29,8% di kuartal I-2024. "Kalau kami lihat untuk bruto (PPh Badan) kontraksi 21,5% dan netonya lebih dalam lagi 29,8%," Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (26/4). Ia mengungkapkan, terjadinya penurunan penerimaan ini sejalan dengan turunnya harga komoditas secara signifikan pada 2023. Hal ini yang menjadi penyebab pembayaran PPh tahunan menurun serta terjadi peningkatan restitusi.
Realisasi Penerimaan PPh Badan Kontraksi 29,8%, Ini Kata Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami kontraksi secara bruto 21,5% dan neto 29,8% di kuartal I-2024. "Kalau kami lihat untuk bruto (PPh Badan) kontraksi 21,5% dan netonya lebih dalam lagi 29,8%," Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (26/4). Ia mengungkapkan, terjadinya penurunan penerimaan ini sejalan dengan turunnya harga komoditas secara signifikan pada 2023. Hal ini yang menjadi penyebab pembayaran PPh tahunan menurun serta terjadi peningkatan restitusi.