KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan alokasi pengadaan barang dan jasa dari koperasi dan UMKM (KUMKM) sebanyak 40%. Santoso, Sesdep Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengatakan, per Juli 2021, realisasi porsi pengadaan barang dan jasa pemerintah dari KUMKM telah mencapai 11,92%. "Dari jumlah yang dialokasikan masing-masing kementerian/lembaga dan pemda tersebut telah terealisasi sebesar Rp 138.47 triliun atau 11,92% dari total belanja barang dan jasa pemerintah," kata Santoso, Selasa (10/8). Sesuai dengan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 26 Juli 2021, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dari KUMKM tercatat, kementerian/lembaga (K/L) dan pemda telah mengalokasikan sebesar Rp 307,78 triliun atau 27,54% dari jumlah pagu pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 1.117,40 triliun.
Realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dari koperasi dan UMKM capai 11,92%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan alokasi pengadaan barang dan jasa dari koperasi dan UMKM (KUMKM) sebanyak 40%. Santoso, Sesdep Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengatakan, per Juli 2021, realisasi porsi pengadaan barang dan jasa pemerintah dari KUMKM telah mencapai 11,92%. "Dari jumlah yang dialokasikan masing-masing kementerian/lembaga dan pemda tersebut telah terealisasi sebesar Rp 138.47 triliun atau 11,92% dari total belanja barang dan jasa pemerintah," kata Santoso, Selasa (10/8). Sesuai dengan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 26 Juli 2021, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dari KUMKM tercatat, kementerian/lembaga (K/L) dan pemda telah mengalokasikan sebesar Rp 307,78 triliun atau 27,54% dari jumlah pagu pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 1.117,40 triliun.