Realisasi Penyaluran Dana Desa Capai Rp 54,42 Triliun hingga 23 Agustus 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran dana desa sebesar Rp 54,42 triliun hingga 23 Agustus 2024.

Angka ini setara 78,87% dari pagu dana desa tahun ini yang mencapai Rp 69 triliun.

Dana desa ini disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara daerah perkotaan dan perdesaan.


Baca Juga: DPR Setujui Anggaran Rp 2,3 Triliun untuk Kemendes di RAPBN 2025

"Dengan adanya Dana Desa, diharapkan dapat terjadi pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa di Indonesia," ujar Kemenkeu dikutip dari laman instagram @ditjenperbendaharaan, Minggu (9/1).

Pemerintah memerinci, untuk penyaluran earmark telah terealisasi Rp 26,31 triliun atau 81,73% dari pagu. Ini ditujukan untuk BLT Desa, ketahanan pangan dan hewani, dan penanganan stunting.

Baca Juga: Anggaran Perlinsos Tahun Depan Naik Menjadi Rp 504,7 Triliun, Ekonom Ingatkan Hal Ini

Sementara untuk penyaluran non eramarkĀ  telah mencapai Rp 28,11 triliun atau setara 76,38% dari pagu. Ini terdiri dari desa mandiri sebesar Rp 5,34 triliun dan selain desa mandiri sebesar Rp 22,76 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli