KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran dana desa sebesar Rp 54,42 triliun hingga 23 Agustus 2024. Angka ini setara 78,87% dari pagu dana desa tahun ini yang mencapai Rp 69 triliun. Dana desa ini disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara daerah perkotaan dan perdesaan.
Realisasi Penyaluran Dana Desa Capai Rp 54,42 Triliun hingga 23 Agustus 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran dana desa sebesar Rp 54,42 triliun hingga 23 Agustus 2024. Angka ini setara 78,87% dari pagu dana desa tahun ini yang mencapai Rp 69 triliun. Dana desa ini disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara daerah perkotaan dan perdesaan.