KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Keuangan Keuangan kembali melaporkan realisasi atau penyaluran belanja kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Berdasarkan data DJPB, realisasi belanja untuk sektor kesehatan dalam program PEN meliputi insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), realisasi penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa kementerian, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, dan insentif perpajakan bidang kesehatan. Adapun, perkembangan yang dipaparkan ini adalah hingga 25 September 2020. Berikut adalah paparannya :
Realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan sudah mencapai 51,4%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Keuangan Keuangan kembali melaporkan realisasi atau penyaluran belanja kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Berdasarkan data DJPB, realisasi belanja untuk sektor kesehatan dalam program PEN meliputi insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes), santunan kematian, bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), realisasi penanganan Covid-19 yang terdapat pada beberapa kementerian, realisasi biaya klaim penanganan Covid-19 yang telah terbayar, dan insentif perpajakan bidang kesehatan. Adapun, perkembangan yang dipaparkan ini adalah hingga 25 September 2020. Berikut adalah paparannya :