KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi kredit usaha rakyat (KUR) di Bali masih rendah, karena adanya persyaratan yang menghambat penyerapan KUR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejauh ini, penyaluran KUR di Bali mencapai Rp 2,4 triliun atau baru 56% dari target penyaluran tahun ini yang sebesar Rp 4,3 triliun. Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah menjelaskan, hambatan tersebut di antaranya penerima atau calon debitur diwajibkan yang belum memiliki kartu kredit. Persyaratan lain yang menghambat ruang gerak perbankan dalam penyaluran KUR, yaitu kartu identitas penerima kredit harus dalam bentuk KTP elektronik. "Sedangkan masih banyak debitur potensial di Bali, yang belum mengantongi kartu identitas baru tersebut, karena terkendala menyangkut administrasi kependudukan," katanya di Denpasar, Senin (13/11).
Realisasi penyaluran KUR di Bali baru 56%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi kredit usaha rakyat (KUR) di Bali masih rendah, karena adanya persyaratan yang menghambat penyerapan KUR. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejauh ini, penyaluran KUR di Bali mencapai Rp 2,4 triliun atau baru 56% dari target penyaluran tahun ini yang sebesar Rp 4,3 triliun. Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah menjelaskan, hambatan tersebut di antaranya penerima atau calon debitur diwajibkan yang belum memiliki kartu kredit. Persyaratan lain yang menghambat ruang gerak perbankan dalam penyaluran KUR, yaitu kartu identitas penerima kredit harus dalam bentuk KTP elektronik. "Sedangkan masih banyak debitur potensial di Bali, yang belum mengantongi kartu identitas baru tersebut, karena terkendala menyangkut administrasi kependudukan," katanya di Denpasar, Senin (13/11).