KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan, sebanyak 11,46 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan sudah dilayangkan oleh para wajib pajak hingga akhir periode pelaporan, atau 31 Maret 2022. “Sampai tadi malah pukul 00.01 WIB, update SPT total keseluruhan sampai 31 Maret 2022 sebesar 11.463.802 SPT,” tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor, Jumat (1/4) dalam bincang bersama dengan awak media di Jakarta. Neilmaldrin mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 11,16 juta berasal dari SPT yang dilayangkan oleh wajib pajak orang pribadi dan 294,2 ribu berasal dari SPT dari wajib pajak badan.
Realisasi Penyampaian SPT Pajak 2022 Naik Tipis 0,03% yoy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan, sebanyak 11,46 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan sudah dilayangkan oleh para wajib pajak hingga akhir periode pelaporan, atau 31 Maret 2022. “Sampai tadi malah pukul 00.01 WIB, update SPT total keseluruhan sampai 31 Maret 2022 sebesar 11.463.802 SPT,” tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor, Jumat (1/4) dalam bincang bersama dengan awak media di Jakarta. Neilmaldrin mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 11,16 juta berasal dari SPT yang dilayangkan oleh wajib pajak orang pribadi dan 294,2 ribu berasal dari SPT dari wajib pajak badan.