Realisasi PNBP sektor minerba April mencapai Rp 12,7 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara (Minerba) sudah mencapai Rp 12,7 triliun atau 39% dari target yang ditetapkan Rp 32,09 triliun sampai akhir tahun.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jonson Pakpahan mengatakan sampai awal April ini PNBP sektor minerba mencapai Rp 12,7 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp 32,9 triliun.

"Penyumbang terbesar realisasi Kuartal I ini adalah batubara yang kira-kira porsinya mencapai 70%," terang Jonson kepada Kontan.co.id, Minggu (22/4).


Dia optimistis PNBP tahun ini akan memenuhi target yang ditetapkan. Malahan, kata Jonson, perolehan PNBP kan melebihi target. Hanya saja kelebihan itu tidak sebesar pada tahun lalu yang mencapai Rp 40,6 triliun. 

Jonson mengatakan hal ini lantaran ada penetapan harga batubara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero) yang dipatok US$ 70 per ton.

"Akan melebihi target. Tapi mungkin tidak sebesar tahun lalu karena tahun ini ada DMO untuk kebutuhan listrik. Juga belum finalnya royalti progresif," ungkap Jonson.

Sebelumnya Jonson bilang penetapan harga batubara DMO untuk pembangkit ini sangat berdampak sensitif terhadap PNBP sub sektor minerba sekitar 30%. Selain itu juga pihaknya tengah mempelajari sensitifitasnya terhadap HBA. Karena bisa menjadi double effect.

Menurut Jonson PNBP akan melebihi target lantaran adanya faktor harga komoditas yang cenderung bagus. Bahkan, pihak Kementerian ESDM terus mengoptimalisasikan penagihan PNBP itu. Supaya wajib bayar PNBP membayar tepat pada waktunya.

"E-PNBP mudah-mudahan tahun ini sudah beroperasi. Sehingga intensifikasi dari para wajib bayar semakin maksimal," pungkas Jonson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi