KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi program Keringanan Utang untuk Debitur Kecil dan UMKM baru mencapai Rp 20,48 miliar hingga 15 Oktober 2021. Jumlah tersebut termasuk dari 1.376 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) atau debitur. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lukman Effendi mengatakan, dari jumlah tersebut, nilai realisasi yang mencapai Rp 20,48 miliar tersebut dengan nilai outstanding sebesar Rp 80,42 miliar. Lukman menjelaskan, program tersebut awalnya ditargetkan bisa diikuti 1.700 debitur dengan nilai realisasi Rp 1 triliun. Akan tetapi, hingga Oktober 2021, debitur yang ikut serta dalam program tersebut sudah banyak namun realisasinya masih jauh di bawah target.
Realisasi program keringanan utang untuk debitur kecil baru mencapai Rp 20,48 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi program Keringanan Utang untuk Debitur Kecil dan UMKM baru mencapai Rp 20,48 miliar hingga 15 Oktober 2021. Jumlah tersebut termasuk dari 1.376 Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) atau debitur. Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lukman Effendi mengatakan, dari jumlah tersebut, nilai realisasi yang mencapai Rp 20,48 miliar tersebut dengan nilai outstanding sebesar Rp 80,42 miliar. Lukman menjelaskan, program tersebut awalnya ditargetkan bisa diikuti 1.700 debitur dengan nilai realisasi Rp 1 triliun. Akan tetapi, hingga Oktober 2021, debitur yang ikut serta dalam program tersebut sudah banyak namun realisasinya masih jauh di bawah target.